15.9.09

Tiga Amdal Perusahaan Diuji

BATURAJA – Tiga perusahaan di bidang penambangan batu bara kini dalam proses pengurusan izin kelayakan lingkungan melalui analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) ke Pemkab OKU. Tiga perusahaan ini yakni PT Hanson Energy, PT Adimas Puspita Serasi, dan CV Buana Eltra.
PT Hanson Energy sendiri melalui konsultan Wiliam Kirana sudah mencapai tahap presentasi dokumen amdal RKL/RPL (rencana kelola lingkungan/rencana pemantauan lingkungan). “Dari PT Hanson sudah memberi presentasi AMDAL RKL/RPL di hadapan tim teknis,” kata Sekretaris Komisi Amdal, Parlin Silaban, kemarin.
Tahapan pengajuan amdal, yakni sosialisasi, presentasi kerangka acuan kajian amdal, presentasi dokumen amdal RKL/RPL, dan pengajuan eksekutif. ‘’Untuk dua perusahaan lainnya masih dalam tahapan sosialisasi ke masyarakat,’’ ujarnya.
Tim teknis ini merupakan gabungan pihak terkait yang memiliki sertifikasi sebagai penilai amdal. Mereka ada yang dari bagian kesehatan, kimia, social ekonomi, perencanaan pembangunan, dan lainnya.
“Setelah direvisi, dokumen amdal diajukan ke Bupati OKU. Sejak diserahkan nanti waktunya sekitar 75 hari untuk persetujuan SK kelayakan lingkungan,” kata Parlin. (26/36)

Sumber:
http://www.sumeks.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=17587&Itemid=39
Saturday, 12 September 2009

No comments:

Post a Comment