29.9.09

PT Tobindo Kantongi Izin Eksploitasi

BANYUASIN – Penambangan batu bara di Kecamatan Rantau Bayur dipastikan akan segera dilakukan. Pasalnya, izin eksploitasi (penambangan, red) dari Dinas Pertambangan dan Energi ke PT Tobindo sudah terbit. ”Kalau kemampuan finansial mereka memungkinkan, PT Tobindo bisa menggarap 5 ribu hektare sesuai izin yang diberikan,” ujar Kadis Pertambangan dan Energi Ir. Syahrial Agustoni, kemarin.
Cadangan batu bara di Kecamatan Rantau Bayur sendiri sekitar 4 juta ton lebih, dengan nilai kalori berkisar 3.800 kcal sampai 5.400 kcal. ”Kalau dilihat dari nilai kalori, batu bara di Banyuasin umumnya batu bara kadar rendah,”katanya.
Namun, dengan metode mixing, ditambah akses transportasi ke Tanjung Api-Api mudah dijangkau, ”Ini sama saja dengan fenomena gunung es, setelah PT Tobindo nanti akan disusul perusahaan pertambangan lainnya, misalnya PT Trimata yang saat ini sedang melakukan kajian,” tambahnya.
Soal kerusakan lingkungan, lanjutnya, sistem penambangan merupakan sistem tambang terbuka, karena overburden (lapisan penutup, red) hanya sekitar 4 m hingga 5 m. ”Jadi kerusakan lingkungan dapat diminimalisir, perusahaan juga diwajibkan melakukan reklamasi tambang, misalnya penghijauan,” jelasnya.
Kapan rencana penambangan dilakukan? Dijelaskannya, pada 2009 PT Tobindo akan melakukan pembebasan lahan, dan diharapkan 2010 PT Tobindo sudah melakukan penambangan. ”Banyak manfaat setelah penambangan dilakukan, paling tingkat perekonomian masyarakat sekitar bisa lebih baik,” katanya. (32)

Sumber:
Sumatera Ekspres, Selasa 29 September 2009, hal. 22

No comments:

Post a Comment