6.1.10

294 Pekerja Terkena PHK

Rabu, 06 Januari 2010 (08:06)

MUSIRAWAS -Sebanyak 294 pekerja pada perusahaan swasta yang beroperasi di Kabupaten Musi Rawas (Mura), menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) selama Tahun 2009. “Selain disebabkan perusahaannya bangkrut, juga ada yang terkena PHK akibat pekerja tidak disiplin dalam bekerja,” kata Disnakertrans Musi Rawas, Rizal Effendi, Selasa (5/1).
Rizal menyebutkan, 294 pekerja yang menjadi korban PHK itu antara lain adalah pekerja PT Musi Lestari Makmur (MLM) 274 orang karena perusahaan yang bergerak dalam bidang industri plywood itu bangkrut.
Perusahaan lain yang juga melakukan hal serupa ialah PT Lonsum TBK Site Belani Elok yang mem-PHK 10 pekerja, PT Lonsum Site Belani Elok Estate 5 pekerja di PHK, PT Lonsum Site Ketapat Bening 1 orang, dan PT Lonsum Site Bukit Hijau Estate 1 orang, 2 pekerja PT PHML serta PT Medco mem-PHK 1 pekerja.
Dari investigasi yang dilakukan bagian penyelesaian perselisihan sengketa Disnakertrans Musi Rawas, kata Rizal, diketahui bahwa penyebab PHK itu adalah sikap pekerja yang tidak disiplin dalam bekerja. “Sejauh ini, PHK yang dilakukan perusahaan di daerah ini tidak melibatkan pihak terkait, sehingga jumlah pasti korban PHK selama 2009 yang terdata hanya 294 orang, sedangkan di tempat lain tidak diketahui,” papar Rizal seraya menyebutkan, ada 83 perusahaan yang beroperasi di daerah ini.
Memasuki Tahun 2010, Disnakertrans Musi Rawas mengimbau masing-masing perusahaan di daerah itu menggunakan UU No.2/2004 tentang prosedur penyelesaian perselisihan kerja jika ingin melakukan PHK. sripo
Sumber: http://www.sumselprov.go.id/index.php?module=newsdetail&id=3278

No comments:

Post a Comment